Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

4 dari 19 Pulau di Tanjabtim Tidak Terdaftar di Depdagri



Empat Pulau di Jambi Tak Terdaftar di Depdagri Sedikitnya empat dari 19 pulau kecil di wilayah pesisir pantai timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi yang tidak punya nama hingga kini belum terdaftar di Departemen Dalam Negeri Depdagri).



Karenanya Pemprov Jambi dan DPRD setempat akan mendaftarkannya ke Depdagri, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Sofyan Pangaribuan di Jambi, Senin (24/3/2008). Ke-19 pulau-pulau kecil itu, berada dalam tiga gugus Pulau Nipah, Pulau Berhala, dan Pulau Tujuh. Pulau-pulau kecil tersebut akan dikelola oleh Pemprov Jambi setelah DPRD setempat menyetujui Perda pengelolaan wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau kecil itu.
Kecuali Pulau Berhala yang kini masih dalam sengketa dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak masuk dalam pengelolaan Pemprov Jambi, karena pulau Berhala kini diambil alih pemerintah pusat atau dalam status quo.

Seharusnya Provinsi Jambi jangan mengabaikan empat pulau kecil yang tak punya nama itu tidak terdaftar di Depdagri, karena bisa menuai konflik di belakang hari dengan daerah tetangga.

Kalau hal semacam ini tidak kita perhatikan bisa menjadi sumber konflik baru dengan daerah tetangga, seperti Pulau Berhala meski pemerintah pusat sebelumnya memasukkan pulau itu dalam wilayah Jambi,

Pulau-pulau kecil itu memiliki strategis jika dilihat dari aspek teritorial berhadapan langsung ke Singapura dan Malaysia, sedangkan dari aspek ekonomi dan konservasi akan menjadi nilai tambah bagi daerah jika dikelola dan dimanfaatkan untuk wisata bahari dan wisata alam.

Wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau kecil yang merupakan jalur transportasi laut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama ekspor dan impor barang. Wilayah daratan dan lautan Jambi tercatat seluas 53.435 Km2, meliputi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur seluas 12.993 Km2 dan garis pantai sepanjang 211,9 Km. n

1 komentar:

haryantoblog mengatakan...

Wah kok bisa gitu ya, gimana tuh nanti kalu di ambil negara lain

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung & comentnya