Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pendidikan Politik Tanggung Jawab Bersama



Kampanye untuk Pemilu Legislatif yang akan berlangsung pada tanggal 9 April 2009 telah dimulai sejak hari Sabtu tanggal 12 Juli 2008. Kampanye ini diikuti oleh 34 Parpol peserta Pemilu 2009.



Kampanye yang dimulai 9 bulan sebelum hari pemilihan ini diharapkan oleh berbagai pihak termasuk oleh pihak KPU dijadikan ajang oleh pihak Parpol, tidak hanya untuk melakukan sosialisasi tapi juga untuk melakukan pendidikan poltik kepada masyarakat.

Bisakah harapan untuk melakukan pendidikan politik yang bertujuan agar Pemilu 2009 bisa berlangsung dengan damai dan menghasilkan para wakil rakyat dan pemimpin yang absah dan berkualitas itu dibebankan kepada Parpol belaka.
Pengalaman demokrasi Indonesia yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun menyatakan bahwa pekerjaan maha besar tersebut yaitu melakukan pendidikan politik yang masif kepada masyarakat Indonesia tidak bisa diserahkan hanya kepada Parpol saja.

Dalam sebuah diskusi yang diadakan Indonesian Research and Development Institute (IRDI) sekitar dua bulan yang lalu berkaitan dengan launching survey popularitas calon Presiden, pengusulkan agar pendidikan politik dilakukan oleh semua pihak termasuk oleh lembaga penelitian. Namun usulan ini ada yang memprotes, dengan berargumen jika tugas pendidikan politik adalah tugas dari Parpol semata dan oleh karena itu harus dibebankan kepadanya.

Tetapi harus disadari bahwa Parpol di Indonesia sudah sedari dulu tidak menjalankan fungsi-fungsinya seperti yang ditekankan oleh para ahli politik, seperti melakukan pendidikan politik, komunikasi politik dan penengah konflik; parpol di Indonesia hanya berperan sebagai alat pencari dan mengakumulasi kekuasaan belaka, oleh karena itu walau saat ini Parpol sudah diharuskan oleh Undang-undang No.2 Tahun 2008 tentang Parpol untuk melaksanakan pendidikan politik tetap saja penulis pesimis, Parpol akan menjalankan tugasnya untuk melakukan pendidikan politik dengan baik.

Oleh karena itu keadaan di Indonesia saat ini adalah keadaan yang tidak normal atau Force Major, sehingga tugas melakukan pendidikan politik tidak bisa diserahkan hanya kepada Parpol namun juga dilakukan oleh aktor lain.

Siapakah aktor tersebut ? Jawaban untuk pertanyaan ini saya kira sangatlah mudah, sejak 10 tahun lalu, demokrasi di Indonesia bertahan bukan karena kekuatan Parpol, tetapi karena kinerja Civil Society yang bekerja tanpa henti terutama di tingkatan akar rumput dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi.

Civil Society lebih efektif dalam melakukan pendidikan politik dikarenakan Civil Society tidak mengharapkan kekuasaan sementara Parpol di Indonesia setiap kerjanya ditujukan untuk memperoleh kekuasaan.

Yang termasuk civil society dalam hal ini adalah LSM, media, Ormas, termasuk juga lembaga penelitian dan lembaga pemantau independen. Kelompok civil society ini lah yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam melakukan pendidikan politik menjelang berlangsungnya pemilu 2009.

0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung & comentnya